Polisi Diminta Tegas Sikapi Massa yang Demo Melebihi Batas Waktu






Umatuna.com, JAKARTA - Pengamat menilai, polisi harus adil dalam menyikapi sekelompok massa yang melakukan aksi demo, baik itu massa dari GNPF-MUI maupun pendukung Basuki T Purnama (Ahok).

Pengamat Kepolisian Novel Ali mengatakan, dalam melakukan aksi demo memang ada aturannya di dalam undang-undang, termasuk pelaksaan aksi demo dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Namun dalam penerapannya, polisi memiliki diskresi untuk mengulur waktu aksi demo tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

"Untuk bersikap memang harus tegas, tapi jangan sampai ketegasan itu menjadi sebuah kekerasan pada masyarakat sehingga dibutuhkan pendekatan persuasif yang intens agar massa mau bubar," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (11/5/2017).

Menurutnya, polisi harus secara maksimal dalam melakukan pendekatan pada massa pro Ahok yang melakukan aksi demo di sejumlah tempat, khususnya saat membubarkan massa karena melebihi batas waktu demo.

Soal puas tidaknya, tentu dalam setiap pekerjaan kepolisian akan menimbulkan sisi ketidakpuasan pula nanti, khususnya di masyarakat.

"Intinya, harus adil, kalau pada kelompok kontra Ahok itu polisi membubarkan massa saat demo, yah pro Ahok juga harus sama, tinggal pendekatannya harus lebih intens," katanya. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: