MUI Sayangkan Sikap Kepolisian Terhadap Habib Rizieq
Umatuna.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap kepolisian terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pasalnya, MUI menilai Rizieq diperlakukan seperti penjahat sampai ingin dijemput paksa.
"Enggak perlu red notice, saya kira kayak penjahat aja kan bisa didatangin dimana sih dia berada," ujar Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Ikhsan menyarankan sebaiknya penyidik kepolisian menyambangi ke rumah Rizieq Shihab.
Langkah ini justru membuat Rizieq tidak perlu dijemput paksa.
"Kenapa enggak datang aja sih, penyidiknya datang ke tempat Habib Rizieq," kata Ikhsan.
Ikhsan menambahkan sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya Rizieq datang untuk diminta keterangan.
Namun jika belum hadir, Ikhsan menilai sebaiknya polisi bisa mencari tanpa memakai keributan.
"Kenapa belum hadir kan begitu, kalau perlu penyidiknya kan bisa datang dimana berada, jangan ribut-ribut lah," ujar Ikhsan.
Pihak kepolisian telah memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus pesan aplikasi Whatsapp berkonten pornografi. (tribunnews) [Ummatuna/Apikepol]
Pasalnya, MUI menilai Rizieq diperlakukan seperti penjahat sampai ingin dijemput paksa.
"Enggak perlu red notice, saya kira kayak penjahat aja kan bisa didatangin dimana sih dia berada," ujar Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Ikhsan menyarankan sebaiknya penyidik kepolisian menyambangi ke rumah Rizieq Shihab.
Langkah ini justru membuat Rizieq tidak perlu dijemput paksa.
"Kenapa enggak datang aja sih, penyidiknya datang ke tempat Habib Rizieq," kata Ikhsan.
Ikhsan menambahkan sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya Rizieq datang untuk diminta keterangan.
Namun jika belum hadir, Ikhsan menilai sebaiknya polisi bisa mencari tanpa memakai keributan.
"Kenapa belum hadir kan begitu, kalau perlu penyidiknya kan bisa datang dimana berada, jangan ribut-ribut lah," ujar Ikhsan.
Pihak kepolisian telah memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus pesan aplikasi Whatsapp berkonten pornografi. (tribunnews) [Ummatuna/Apikepol]