Pak Said Aqil Umat Islam Menuntut Keadilan, Kok Ditanggapi Nyinyir dan Sinis?







Nasional.in ~ Setiap kali umat Islam mengikuti Aksi Bela Islam, selalu keluar kata sinis dari mulut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj. Terhadap Aksi 55 yang saat ini dikuti para ulama dan sejumlah elemen umat Islam, Said pun mengelurkan pernyataan tak pantas.

“Demo itu nggak ada gunanya. Apa sih maksudnya. Demo itu menghabiskan energi, waktu, duit, kecuali memang ada yang ngongkosin, kecuali ada yang mengerahkan,” tambah menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (3/5) lalu, terkait rencana Aksi 55 yang akan digelar Jumat (5/5/2017) oleh GNPF MUI.

Said mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi apapun dan mempercayakan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atau

Ahok kepada pengadilan.Jika ada kritik terhadap proses hukum, sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik tanpa fitnah dan provokasi.

Soal putusan kasus Ahok, Said Aqil Siradj mempercayakannya kepada pengadilan.”Pengadilan, pengadilan kita. Jaksa,

jaksa kita. Hakim, hakimnya kita. Mau percaya pada hakim Singapore? Mau percaya pada jaksa Filipina?” tanya Said Aqil Siradj.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menyarankan agar umat Islam tidak melakukan Aksi Bela Islam 212 pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.

“Demo itu buang energi, tenaga, waktu, uang pun habis. Toh proses (hukum) sudah berjalan. Kalau enggak percaya sama hukum (negara) kita, masa percaya sama hukum negara lain,” kata Said, usai menghadiri Tabligh Akbar di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, kemarin, (Jumat, 25/11). Acara ini juga dihadiri Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Said Aqil juga menghimbau kepada seluruh kaum Nahdliyyin untuk tidak mengikuti aksi tersebut. Kepengurusan PBNU bahkan mengeluarkan fatwa larangan berdemonstrasi dengan cara Shalat Jumat ditengah jalan karena mengganggu aktifitas masyarakat luas. Begitu juga dengan Aksi 313, Said Aqil melarang warga NU untuk ikut dalam aksi bela Al Quran 313.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung pada 5 Mei 2017.

“Yang dari Jawa Barat kita imbau untuk tidak berangkat ke sana, dan kita perkirakan yang berangkat hanya sedikit, yang nyuri-nyuri saja. Karena ini urusan Jakarta, sudahlah,” katanya di Bandung, Kamis, 4 Mei 2017.

Anton mengatakan, dari deteksi yang dilakukan Polda Jawa Barat, diperkirakan hanya sedikit yang berangkat ke Jakarta. “Tidak sampai 500 orang, mudah-mudahan kurang, sekitar 200 orang atau 100 orang, yang nyuri-nyuri ada juga. Diimbau tidak datang ke sana, untuk apa?” kata dia.

Dia meminta masyarakat juga menyerahkan pada proses pengadilan untuk perkara dugaan penistaan agama pada Basuki Tjahaja Purnama. “Kita percayakan putusan pengadilan pada pengadilan. Kalau begitu (aksi masa), intimidasi namanya, pressure. Kita tidak boleh, berarti kita tidak percaya kepada hakim,” kata Anton.

Seperti diketahui, GNPF MUI menggelar Aksi 55 sebagai bentuk ketidakpuasan atas tuntutan kepada Ahok dalam kasus penodaan agama yang mereka anggap terlalu ringan.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : panjimas.com



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: