Peraturan Polisi, Dibuat Sendiri, Dilanggar Sendiri
Peraturan Polisi, Dibuat Sendiri, Dilanggar Sendiri
Opini Bangsa - Sudah dua hari berturut-turut, massa pendukung Ahok melakukan demo sampai malam. Dari sejak Ahok divonis 2 tahun oleh PN Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017), bahkan hingga Kamis dinihari masa pendukung Ahok melakukan demo. Bukan saja anarkis, bakar-bakaran, yang jelas telah mengganggu ketertiban umum, juga masa pendukung Ahok menyandera pegawai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun semua ini dibiarkan pihak kepolisian. Jelas-jelas para pendukung Ahok telah melanggar aturan terkait unjuk rasa.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Polisi Andry Wibowo menjelaskan alasan tidak dibubarkannya massa Pro-Ahok itu. Dia membenarkan aturan legalistik yang membatasi massa unjuk rasa pada pukul 18.00 WIB. "Tapi polisi juga melihat sisi yang lain, tentunya medan, kemudian taktis, lalu struktur massa, itu perempuan dan anak-anak semua," ujar Andry Rabu (10/5), seperti dikutip Republika.
Menurut Andry, mengambil tindakan pembubaran pada aksi massa Pro-Ahok itu sangat berbahaya. Sehingga polisi pun lebih menitikberatkan pertimbangan kemanusiaan lebih tinggi daripada pertimbangan lain. Andry menjelaskan polisi menjalankan hukum secara operasional di lapangan. Tidak dilakukannya pembubaran pada aksi massa Pro-Ahok menurut dia disesuaikan dengan keadaan lapangan. Pada prinsipnya, pendekatan pada massa pun menurut Andry sama.
"Persuasif, preemtif, kemudian juga represif. Kemudian pemilihan itu disesuaikan di lapangan," ujarnya menambahkan.
NAMUN masalahnya, pendekatan kemanusiaan itu tidak dilakukan pihak kepolisian saat Umat Islam menggelar Aksi-aksi Bela Islam. Bahkan pada Aksi 411 aparat dengan beringas membubarkan paksa massa Aksi 411 dengan tembakan gas air mata, sampai ada satu peserta Aksi 411 yang gugur syahid.
Saat Umat Islam berencana menggelar Aksi pun, sudah ditakut-takuti dengan berbagai statemen pihak kepolisian. Bukti-bukti masih bertebaran dan tersimpan di pemberitaan media-media online.
Saat Umat Islam akan melakukan aksi, pihak kepolisian selalu mengingatkan tentang PERATURAN BERUNJUK RASA yang dibuat oleh Polri.
Melihat aksi-aksi anarkis pendukung Ahok yang dibiarkan, kami hanya mengingatkan pihak aparat dengan peraturan yang mereka buat dan peraturan itu yang sekarang dilanggar sendiri.
Kami kutipkan barangkali aparat lupa dengan peraturannya sendiri:
PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2008
TENTANG
TATA CARA PENYELENGGARAAN PELAYANAN, PENGAMANAN DAN
PENANGANAN PERKARA PENYAMPAIAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
Bagian Kedua
Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan
Pasal 6
(1) Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum, setiap penyelenggara kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pejabat Kepolisian setempat, sebelum kegiatan dilakukan.
(2) Penyampaian pendapat di muka umum hanya dapat dilaksanakan, pada waktuwaktu
sebagai berikut:
a. di tempat terbuka antara pukul 06.00 s.d. pukul 18.00, waktu setempat;
b. di tempat tertutup antara pukul 06.00 s.d. pukul 22.00 waktu setempat.
Pasal 7
Penyelenggaraan penyampaian pendapat di muka umum, diwajibkan untuk:
a. memberitahukan secara tertulis kepada pejabat kepolisian dimana kegiatan tersebut dilaksanakan;
b. dilakukan dengan mempertimbangkan hak asasi manusia orang lain;
c. mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
d. tidak melanggar norma agama, adat, kesopanan, dan kesusilaan;
e. memperhatikan ketertiban dan kepentingan umum.
Selengkapnya: KLIK INI
BERAPA POINT YANG TELAH DILANGGAR MASSA PRO-AHOK???
APA MEREKA TELAH menyampaikan Surat Pemberitahuan?
APA MEREKA mematuhi jam unjuk rasa terbuka 06.00 - 18.00? TIDAK
APA MEREKA memperhatikan ketertiban umum? TIDAK. Mereka Anarkis. Bakar-bakar.
APA MEREKA mempertimbangkan Hak asasi manusia orang lain? TIDAK. Mereka menyandera pegawai Pengadilan Tinggi.
INI KALAU DILAKUKAN MASSA UMAT ISLAM SUDAH LANGSUNG DITUDING MAKAR, MEMBAHAYAKAN NEGARA, LANGSUNG DIBUBARKAN PAKSA DENGAN GAS AIR MATA.
INI BUKTI VIDEO SAAT AKSI 411 DIBOMBARDIR GAS AIR MATA, PADAHAL UMAT ISLAM TIDAK ANARKIS, MEREKA HANYA BERDOA DAN DZIKIR.
WAHAI APARAT YANG DIGAJI DARI UANG RAKYAT, BERLAKU ADILLAH... KARENA ADIL ITU LEBIH DEKAT DENGAN TAQWA.
[VIDEO]
[opinibangsa.id / pi]
[apikepol.com]