Saatnya Usut Tuntas Korupsi Ahok






Umatuna.com - Kenapa KPK, Polri dan Kejaksaan tak sanggup menyentuh Ahok dalam berbagai kasus yang terindikasi korupsi, masih menjadi misteri.

Kasus yang disebut-sebut menyeret Ahok antara lain kasus reklamasi, Sumber Waras, tanah Cengkareng, pengadaan UPS, taman BMW, kasus bus Transjakarta, serta dana CSR yang dikelola Teman Ahok dan Ahok Center.

"Apakah jika dibongkar dengan tuntas akan menyeret nama-nama besar politisi yang membuat kegoncangan seperti kasus KTP elektronik yang menyeret sejumlah nama politisi besar? tanya Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (Galak) Muslim Arbi melalui pesan elektronik kepada redaksi, Sabtu (14/5).

"Kasus Bus Transjakarta dan Sumber Waras, misalnya, jika diusut tuntas akan menyeret nama Presiden Jokowi, sehingga kasus itu pun harus diredam dan ada upaya kuat untuk mempetieskan, atau cukup mangkarak di meja komisioner KPK?" sambung dia.

Sebenarnya, masih kata Muslim Arbi, dengan dipenjaranya Ahok atas kasus penistaan agama bisa menjadi pintu masuk bagi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan sejumlah korupsi yang menyeret Ahok hingga ke pengadilan.

Apalagi, Presiden Jokowi juga mengapresiasi penegakkan hukum atas kasus penistaan agama, dan meminta agar semua pihak menghormati putusan pengadilan. Dan melalui Menko Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah tidak mengintervensi kasus Ahok. 

"Ini patut di apresiasi. Sekarang tiba saatnya semua kasus dugaan korupsi Ahok diusut tuntas hingga ke pengadilan, sehingga bukan saja kasus penistaan agama, tetapi semua kasus yang menyeret Ahok menjadi terang benderang. Tegakkanlah keadilan meski langit runtuh," tukasnya. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: