Santri Yang Ditangkap Karena Dugaan Perusakan Markas GMBI Akhirnya Dibebaskan
Santri Yang Ditangkap Karena Dugaan Perusakan Markas GMBI Akhirnya Dibebaskan
Opini Bangsa - Pesantren At Taqwa, Ciampea, Cikampak, Bogor diliputi suasana haru penuh syukur menyambut bebasnya para santri yang ditangkap karena dugaan perusakan Markas GMBI.
Kurang lebih 5 bulan santri-santri ini mendekam dalam tahanan. Sementara pelaku pengeroyokan santri di Bandung tidak jelas kasusnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Buntut dari tindakan semena-mena dan main hakim sendiri yang dilakukan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat sidang Habib Rizieg, masyarakat khususnya para santri di Jawa Barat marah besar.
Kemarahan santri mereka salah satunya dengan membakas markas GMBI di Kampung Tegalwaru, RT 05/03, Desa Ciampea, Kabupaten Bogor,.
Namun berdasarkan informasi, penyerangan yang berakhir dengan pembakaran itu dipicu oleh kejadian pengeroyokan dan penusukan tehadap salah seorang anggota FPI yang dilakukan oleh sejumlah anggota LSM GMBI, di parkiran Rumah Makan Ampera, setelah mengikuti unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat, Januari silam.
Ratusan massa yang terpancing emosi karena, ada anggota FPI yang akan pulang setelah ikut unjuk rasa di Polda Jabar menjadi korban penusukan oleh anggota LSM GMBI. Massa langsung meluapkan kemarahannya dengan membakar markas LSM tersebut.
Akibatnya tiga bangunan yang terdiri dati dua bangunan permanen dan satu bangunan lainnya yang berbentuk seperti gubuk dengan ukuran besar (Joglo) dan biasa digunakan untuk pertemuan yang menjadi markas LSM GMBI dibakar massa.
Video dan foto ini adalah suasana di pondok pesantren yang penuh syukur, haru, dan tangis bahagia menyambut santri yang dibebaskan.
[opinibangsa.id / ngel]
[apikepol.com]