Cuma Angkat Plang Nama Proyek Gereja Lalu Diserahkan ke Pulisi, Ulama di Bekasi Dipenjara
Cuma Angkat Plang Nama Proyek Gereja Lalu Diserahkan ke Pulisi, Ulama di Bekasi Dipenjara
Opini Bangsa - Tokoh Ulama Bekasi Utara, KH Ishomudin Muchtar menyampaikan rasa prihatin dan bersedih atas keadaan umat Islam yang ada di Kota Bekasi saat ini.
Hal ini beliau sampaikan saat menghadiri acara “Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Bekasi dengan Walikota Bekasi” pada hari Senin (8/5/2017) di Graha Hartika, Wulan Sari, Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu KH.Ishomuddin terlihat bergegas keluar saat acara belum selesai. Beliau menyampaikan kritik soal toleransi yang hanya di bibir saja.
“Toleransi baru sebatas di lipstik saja, karena saat ini masih ada ustadz dan umat Islam di Bekasi yang masih ditangkap dan masih ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus protes pembangunan Gereja Santa Clara,” tutur Kiai Ishomudin Muchtar.
Hingga detik ini, Ustadz Ismail Ibrahim dan dua orang aktivis Islam lainnya masih meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya, atas pelaporan pihak Gereja Santa Clara, dengan tuduhan perusakan tempat ibadah.
“Pasal penahanan yang disangkakan adalah pasal perusakan tempat ibadah, padahal saat kejadian mereka hanya mengangkat plang papan nama gereja yang sedang dalam proses pembangunan dan setelah itu diserahkan kepada Polres Bekasi,” ujarnya.
Atas peristiwa itu, Kiai Ishomudin merasa prihatin, bahwa saat ini Umat Islam harus berjuang sendiri. Umaro dalam hal ini kepala pemerintahan di Kota Bekasi yang notabene mengaku Muslim, tak menunjukkan pembelaannya terhadap Umat Islam yang terzalimi.
“Saat ini, kita umat Islam masih perihatin dan berjuang sendirian tanpa bantuan pemerintah atau yang lainnya. Apa yang menimpa Umat Islam, maka Umat Islam sendirilah yang harus berjuang untuk mendapatkan haknya,” pungkasnya. [opinibangsa.id / emc]
[apikepol.com]