Sempat Ditolak PCNU, Ceramah Ustadz Syafiq Basalamah di Lumajang Berjalan Lancar







Takmir Masjid Al Huda Lumajang Ustadz Junaidi mengungkapkan bahwa ceramah agama yang dibawakan oleh Ustadz Syafiq Basalamah berjalan dengan lancar dan kondusif. Ceramah dilakukan di Masjid Al Huda pada hari sabtu, 29 April 2017 sejak sore hingga malam.

Ceramah Ustadz Riza Basalamah sempat mendapatkan penolakan dari Pengurus Cabang Nahdhlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang.  Sejumlah anggota Bantuan Serbaguna (Banser) dan aparat kepolisian datang ke acara ceramah Ustadz Riza.

"Tidak ada masalah. Mereka bahkan kami minta untuk mendengarkan ceramah. Pengajian Sabtu sore itu digelar rutin setiap akhir bulan. Junaidi menjelaskan, Syafiq Basalamah sudah berkali-kali mengisi pengajian di Lumajang. Kepada setiap penceramah yang mengisi di Masjid Al Huda, pengurus Takmir Masjid selalu berpesan untuk tidak menyinggung isu-isu yang sensitif yang bisa meresahkan umat beragama" jelas Ustadz Junaidi seperti dilansir tempo, ahad(30/4/2017).

Ustadz Junaidi memaparkan bahwa selama menjadi penceramah di Masjid Al Huda, Ustadz Syafiq Basalamah tidak pernah menyinggung-nyinggung persoalan Khilafah.

Sebelumnya, Ketua PCNU Lumajang, Syamsul Huda mengatakan pihaknya memang mengirim surat permintaan pencegahan terhadap Polres Lumajang terkait kehadiran Syafiq di Lumajang. Surat permintaan pencegahan itu berdasarkan rapat yang digelar PCNU pada Jumat, 28 April 2017. Syamsul mengatakan berdasarkan pengalaman pada 2016 lalu, kehadiran Syafiq sempat meresahkan masyarakat. Hal ini sebagai antisipasi munculnya penolakan dari elemen-elemen masyarakat yang bisa mengganggu keadaan Lumajang.

Saat ditanya tentang konsolidasi PCNU dengan pihak penyelenggara acara pengajian tersebut, Syamsul mengatakan, "Itu menjadi wewenang Kepolisian dengan pihak penyelenggara."

Dalam surat PCNU Lumajang kepada Kapolres Lumajang menyebutkan ihwal kekhawatiran NU terhadap kehadiran Syafiq Basalamah.

Surat tersebut menyebut pentingnya menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Lumajang dan perlu dikembangkan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Lumajang.

Selain itu disebutkan pula tentang perlunya menghindari dan mencegah segala kemungkinan yang bisa merusak suasana kerukunan, kedamaian dan toleransi inter dan antar umat beragama. [islamedia/berdakwah]

[berdakwah.net/apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: