Soal Aliran Dana Aksi Ahokers, Polisi Tunggu Laporan Masyarakat
Soal Aliran Dana Aksi Ahokers, Polisi Tunggu Laporan Masyarakat
Opini Bangsa - Polisi menunggu laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran aliran dana, pada aksi massa pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa hari lalu.
"Kalau mempunyai informasi berkaitan hal tersebut (aliran dana) yang diduga melanggar pidana silahkan diserahkan ke polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2017).
Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya belum bisa melakukan langkah hukum, soal dugaan pelanggaran dalam aksi massa Ahokers tersebut.
Menurutnya, belum ada temuan maupun laporan pelanggaran pidana maupun penyalur dana dari masyarakat dalam kegiatan yang dikenal unjuk rasa simpatik itu.
"Kita belum menemukan adanya pelanggaran tindak pidana disana," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO), Bastian P. Simanjuntak mendesak aparat kepolisian untuk menelusuri aliran dana yang dijadikan biaya pro Ahok dalam menggelar aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari terakhir pasca Ahok mendekam di balik geruji besi. [opinibangsa.id / tsc]
[apikepol.com]