Soal Vonis Ahok, Pengamat: Jangan Sampai Belanda Menjajah Kita Lagi







Soal Vonis Ahok, Pengamat: Jangan Sampai Belanda Menjajah Kita Lagi

Opini Bangsa - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mar'iyah menyatakan, kedaulatan hukum Indonesia tidak boleh diintervensi oleh negara manapun.

Pernyataan Chusnul menyusul protes yang disampaikan Parlemen Belanda hingga Dewan HAM PBB untuk Kawasan Asia soal vonis 2 tahun terhadpa terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Sekarang ada negara-negara sahabat sudah mulai protes dan sebagainya. Itu tantangan kedaulatan kita, kemudian jangan sampai Belanda yang sudah menjajah kita beratus tahun, kita sebagai warga orang-orang yang berada di Indonesia sekarang membicarakan tentang itu," kata Chusnul saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Lebih jauh, Chusnul mengungkapkan, tekanan yang dilakukan pihak asing menjadi ujian bagi kedaulatan konstitusi Indonesia.

"Nah, sekarang keputusan yang luar biasa sudah berani dilakukan oleh hakim. Tinggal sejauh mana kita berdaulat memutuskan apa yang menjadi kesepakatan konstitusi kita dan undang-undang yang berlaku. Ini kan implementasikan undang-undang," paparnya. [opinibangsa.id / tsc]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: