Unjuk Rasa Malam Hari, Ahoker Seperti Ingin Bikin Keributan







Unjuk Rasa Malam Hari, Ahoker Seperti Ingin Bikin Keributan

Opini Bangsa - Pelanggaran hukum terus dilakukan para pendukung terpidana penista agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) alias Ahoker sejak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberikan vonis dua tahun penjara kepada Ahok, Selasa (9/5) lalu.

Sederet pelanggaran Ahoker antara lain menggelar unjuk rasa tanpa mengantongi izin kepolisian, bertindak anarkis, serta berunjuk rasa melewati pukul 18.00 waktu setempat.

Namun aparat kepolisian tampak melakukan pembiaran pelanggaran hukum yang dilakukan Ahoker di depan mata mereka.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengaku kecewa dengan kelonggaran yang diberikan aparat penegak hukum saat berhadapan dengan Ahoker.

Sebab dalam sejumlah aksi unjuk rasa sebelumnya, peserta aksi yang tidak sesuai dengan Undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, maka akan mendapatkan tindakan tegas dari aparat kepolisian.

"Tindakan tegas seperti diamankan, atau bahkan dibubarkan paksa dengan gas air mata," kata Prabowo saat dihubungi, Kamis (11/5).

Prabowo menilai unjuk rasa pada malam hari sangat mengganggu ketertiban dan aktivitas masyarakat.

"Unjuk rasa malam hari itu bukan demo. Mereka (Ahoker) itu sekelompok atau segerombolan orang yang sengaja mencari masalah dan menggangu ketertiban umum. Makanya polisi harus membubarkannya, bukan malah memfasilitasi," ujar Prabowo.

"Seperti yang terjadi di Mako Brimob atau LP Cipinang kemarin. Masyarakat jadi susah ke rumah sakit saat mau berobat atau pulang ke rumahnya. Jadi mereka itu bukan demo, bukan unjuk rasa. Itu sekelompok orang yang sengaja mencari keributan," tegas Prabowo. [opinibangsa.id / rmol]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: