Mencari Keadilan di Era Jokowi, Rakyat Kecil Tagih Hutang Sinarmas Land Rp250 Miliar







Nasional.in ~ Sinarmas Land diminta segera melunasi hutang senilai USD 19 Juta atau setara Rp250 Miliar kepada Rusli Wahyudi, pemilik tanah diarea Puspita Loka Bumi Serpong Damai (BSD).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Members Omega Associates, Budiman P Sophian, di Jakarta, Kamis (27/4).

Pasalnya menurut dia, sejak tahun 2004 Sinarmas Land selalu saja menghindar ketika ditagih. Padahal sambung dia, daerah Puspita Loka kini telah berdiri bangunan milik Sinarmas Land.

“Pengembang selalu beralasan Perusahaan merugi sehingga belum bisa menyelesaikan kewajiban hutang tersebut sampai sekarang di tahun 2017. Hutang selama 13 Tahun,” kata dia.

Ia pun mempertanyakan, apakah pengembanga Sinarmas Land yang telah bertaraf internasional dan sudah listing di IDX Bursa Efek Jakarta dan di SGX Bursa Efek Singapore sengaja mengabaikan orang kecil seperti Rusli?.

“Di Era Presiden Jokowi Widodo yang peduli dengan masyarakat kecil atau wong cilik, pengembang masih bisa mempermainkan rakyat yang lemah dan udah mulai uzur saudara Rusli. Dimanakah keadilan? Apakah masih ada keadilan di era nawacita dan era reformasi mental? Dimana OJK? Kemana pengawas Bursa Efek Jakarta? Bagaimana Komnas HAM?,” kata dia.

Ia pun menjabarkan, ada beberapa poin yang dianggapnya Sinarmas Land sudah melakukan kebohongan publik, yakni berhutang dengan alasan bahwa perusahaan dalam keadaan merugi, padahal dalam exposure setiap tahun selalu untung.

Selain itu menurut dia, tidak ada catatan hutang atau permasalahan yang belum terselesaikan dalam laporan keuangan Sinarmas Land setiap tahun sejak 2004 sampai dengan sekarang.

“Apakah kecurangan dan kebohongan ini dilakukan karena Sinarmas Land merasa kuat dan dilindungi oleh birokrasi, atau penguasa yang sudah berselibat dan cukup dibungkam dengan bantuan CSR Sinarmas Land di Taman Kali Jodo yang dibangga banggakan oleh Gubernur AHOK,” kata dia.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa sebelumnya kerjasama Sinarmas Land dengan perusahaan mentereng asal Amerika Serikat Apple berjalan, sebaiknya hutang dengan Rusli segera dilunasi. (Baca juga: Kerjasama dengan Apple, BSD Diminta Tak Lupa Sengketa Tanah dengan Rusli).

“Sampai kapan pengembang Sinarmas Land yang selalu untung dan membangga banggakan bisa menggaet perusahaan multi nasional Apple mau bekerjasama dan membangun industrinya di lokasi mereka mau menyelesaikan kewajiban HUTANGNYA sebesar 250 Milyar atau setara USD.19 Juta kepada wong cilik saudara RUSLI yang sudah uzur dan renta,” kata dia.

Sebelumnya Budiman P Sophian menyebut Sinarmas Land mempunyai hutang kepada Rusli Wahyudi. Hutang itu berasal dari anak perusahaannya PT Supra Veritas dan PT Simas Tunggal Centre. Dimana perusahaan tersebut diatas sejak tahun 2004 mempunyai hutang atas tanah milik Rusli Wahyudi seluas 25,480 M2 senilai Rp250,480,000,000,- (Dua ratus lima puluh milyar empat ratus delapan puluh juta rupiah saja – harga pasar sekarang sebesar Rp10,000,000/m2). Berdasarkan Surat Girik No.C913 Persil 41/D seluas 20,000M2 dan Surat Girik No.C913 Persil 36/S seluas 5,480 M2 yang sekarang dikenal sebagai Puspita Loka.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : Aktual.com



[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: