Terduga Penyiraman Air Keras Ke Wajah Novel Dilepas







Terduga Penyiraman Air Keras Ke Wajah Novel Dilepas

Opini Bangsa - Pria berinisial AL yang sempat diamankan polisi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, akhirnya dibebaskan.

AL dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Mapolda Metro Jaya (PMJ).

"Ini sudah 1x24 jam, yang bersangkutan ini sedang kita masih cek alibinya dengan tim, tapi kita tidak menahan," kata Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (11/5).

Penyidik, kata Argo, belum menemukan bukti kuat bila AL adalah pelaku penyerangan dan penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kita belum menemukan (indikasi) dia adalah pelakunya," ujar Argo.

Kombes Argo mengatakan, pihaknya masih akan mengecek keterangan AL dengan keterangan saksi lainnya.

"Polisi juga akan mencari bukti lainnya untuk pendalaman keterangan AL ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu malam, Polisi mengamankan pria berinisial AL yang diduga penyiram air keras ke wajah Novel.

Argo mengatakan, AL diamankan setelah polisi menggali informasi dari Novel yang dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

"Kami dapat informasi dari korban. Lalu kami lakukan pengembangan, kemudian kami amankan AL ini," kata Argo, Rabu malam (10/5). [opinibangsa.id / rmol]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: