Yang Memberatkan, Ahok Tak Merasa Bersalah
Yang Memberatkan, Ahok Tak Merasa Bersalah
Opini Bangsa - Majelis Hakim membacakan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama.
Bagi hakim, yang memberatkan adalah Terdakwa tidak pernah merasa bersalah, menimbulkan keresahan di tengah umat Islam dan mencederai umat Islam dan dapat memecah belah umat Islam dan antar goongan.
Sementara yang meringankan adalah Terdakwa belum pernah dihukum.
Selain itu, Ahok dinilai sopan dan kooperatif selama proses persidangan. [opinibangsa.id / rmol]
[apikepol.com]

