Alfian Tanjung sebut Gerakan Komunis sedang Mengepung Indonesia








Tersangka kasus penyeberan kebencian, Uztaz Alfian Tanjung selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah diperiksa sekitar 10 jam.
Kepada sejumlah juru warta, Alfian mengatakan bahwa PKI dan gerakan komunis memang ada di Indonesia.
“‎Gerakan komunisme ini memang muncul di Indonesia. Prosesnya sedang berlangsung. Saya akan hadapi semua di pengadilan,” kata Alfian seraya berjalan di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Alfian yang didampingi pengacaranya ini merasa janggal dengan kasus yang menimpa dirinya. ‎”Prosesnya bisa dibilang terlalu cepat,” tutupnya seraya menutup pintu mobil.
Setelah diperiksa, Alfian langsung menuju Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani penahanan.
Alfian sendiri dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang ITE. Selain itu, Alfian juga dikenai Pasal 310 dan 311, serta Pasal 156 KUHP.
‎Alfian Tanjung sebelumnya juga pernah disomasi oleh Nezar Patria, anggota Dewan Pers karena menuduh Nezar sebagai kader PKI dalam ceramahnya yang beredar di Youtube. Selain itu, Alfian juga disomasi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait hal serupa.
Dalam ceramah tersebut, Alfian menyebutkan beberapa nama yang menurutnya adalah kader PKI. Dia juga menyebut, rapat-rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan dipimpin oleh kader PKI.

sumber : kriminalitas





[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: