Berkas Al Khaththath Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Harap-Harap Cemas








Berkas perkara kasus permufakatan makar yang menjerat Sekjen Forum Umat Islam Al Khaththat sudah dikirimkan kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI. Artinya, dalam waktu dekat dia akan segera menjalani persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas itu sudah dikirimkan sejak 31 Mei lalu.
“Kami masih menunggu penilaian kejaksaan apakah nanti kira-kira ada kekurangan atau tidak, yang terpenting dari kepolisian siap ya kalau ada kekurangan-kekurangan kami lengkapi semuanya,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Argo melanjutkan, saat ini kondisi Al Khaththat dalam keadaan baik. “Semuanya kami lengkapi,” tutup Argo.
Seperti diketahui, KH Muhammad Al-Khaththath merupakan Sekjen FUI, yang memimpin aksi 313, akhir Maret lalu. Dia ditangkap jelang aksi itu.
Polisi menuding Al Khaththat berupaya melakukan makar.

sumber : kriminalitas




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: