Kemenkumham yang akan Pilihkan Penjara untuk Ahok




Vonis hukuman terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal berkekuatan hukum tetap. Praktis dengan status tersebut, Ahok bakal segera ditahan di Lembaga Pemasyarakatan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi menyebut, pihak Dirjen Pemasyarakatan yang nantinya menentukan perihal lokasi penahanan terhadap Ahok.
“Untuk lokasi Dirjen Pemasyarakatan. Jaksa dalam hal eksekusi. Sudah ada tugas masing-masing,” kata Hasoloan kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Menurut dia, eksekusi sudah bisa dilaksanakan jaksa setelah berkas penetapan banding diterima pihak PN Jakarta Utara dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dari situ, pihak PN Jakarta Utara bakal memberikan surat atas penetapan tersebut ke pihak kejaksaan. Dari situ, jaksa sudah bisa melaksanakan eksekusi.
Hanya Hasoloan tidak mengetahui perihal batas waktu jaksa melaksanakan eksekusi, pasca menerima surat dari PN Jakarta Utara. “Tergantung kapan jaksa melakukan eksekusi dan mengirim berita acara eksekusi jaksa nanti,” pungkasnya.

sumber : kriminalitas








[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :