P4 yang Dulu Dibenci, Kini Malu Diakui oleh Kaum Sok Pancasilais







P4 yang Dulu Dibenci, Kini Malu Diakui oleh Kaum Sok Pancasilais

Opini Bangsa - Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru.

Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.

Saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003.

Dalam perjalanannya 36 butir pancasila dikembangkan lagi menjadi 45 butir oleh BP7. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.

Pancasilais itu Modalnya P4

Saat ini era sok paling pancasilais mewabah dimana mana, sementara kalau bicara mengenai pancasila haruslah mengerti mengenai P4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang dulu justru dihapuskan dengan alasan berbau orde baru.

Menjadi ironi, warisan yang dulu dicari cara untuk dihapuskan kini justru dicari cara untuk dihidupkan tetapi dengan bentuk dan nama yang lain.

Yang dulu memilih peran untuk menjadi pihak yang paling berjasa dalam sejarah menghapuskan P4 kini berteriak paling pancasila, ini sebuah ambiguitas tingkat tinggi.

Apakah negeri ini telah menjadi negeri yang pelupa sejarahnya sendiri?

Membenci orba karena alasan doktrin pancasilanya, tapi kini justru menjadikan pancasila alat kedok pencitraan diri semata. [opinibangsa.id / lnk]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: