Penyidik Polda Metro Dilaporkan ke Propam karena Mengancam Habib Rizieq








Pengacara Habib Rizieq Shihab berencana melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam terkait dengan adanya pengancaman akan menangkap paksa kliennya saat tiba di Jakarta.

Menurut pengacara Sugito Atmo Prawiro, pihaknya merasa keberatan dengan adanya rencana penjemputan paksa itu.

“Kalau misalnya langsung penangkapan, BAP terus penahanan ya kami keberatan. Jangankan itu, penetapan tersangka aja kami sudah mau prapradilkan apalagi yang sifatnya subjektif seperti itu,” kata Sugito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Kendati demikian, Sugito sendiri belum memastikan kapan akan melaporkan kejadian itu. Dia masih menunggu langkah kepolisian yang saat ini terlihat seperti menebar ancaman.

“Oh iya itu harus (melaporkan ke Propam),” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan upaya koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencabut paspor tersangka dugaan percakapan pornografi Rizieq Shihab.

Dia mengatakan, pencabutan paspor akan dilakukan jika yang bersangkutan tidak menunjukan itikad baik kembali ke Indonesia demi menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara, terkait pemberkasan perkara Rizieq, Iriawan mengatakan tak jadi soal kalau suami Syarifah Fadlun Yahya itu tak hadir hingga dilimpahkan ke Kejaksaan.

Alasannya, kata mantan Kapolda Jawa Barat ini, penyidik punya bukti kuat bahwa Rizieq memang terlibat dalam dugaan percakapan pornografi dengan Firza Husein.

sumber : kriminalitas




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: