Abolisi untuk Habib Rizieq Sulit Diberikan karena Jokowi Disetir ‘Pembisik’
Permintaan abolisi yang diajukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab seakan bertepuk sebelah tangan.
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo menilai lambatnya pemberian abolisi untuk sang habib karena Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dihasut oleh orang-orang di sekitarnya.
“Ini kerjaannya orang-orang sekeliling Jokowi yang menyiarkan bahwa Presiden nggak boleh kalah atau mengalah dengan tuntutan HRS,” tegas Sambo kepada Kriminalitas.com, Rabu (12/7/2017).
Menurutnya, apabila permintaan abolisi yang diminta Ketua Dewan Pembina GNPF MUI itu tidak pernah digubris pemerintah, maka pihaknya akan melakukan perlawanan secara konstitusional.
“Jika demikian adanya, Insya Allah kita juga akan berikan perlawanan hukum dan politik yang tetap dalam koridor konstitusional. Tunggu aja tanggal maennya Insya Allah,” pungkasnya.
baca juga: Doa untuk bangsa, Jumat Besok Akan Digelar Parade Munajat 212 di Masjid Al Ittihad, Tebet
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berharap agar Jokowi bisa menggunakan hak abolisinya terhadap kasus yang menjerat Rizieq beserta tokoh lainnya.
Pasalnya, abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara.
sumber : kriminalitas
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]