HTI Merasa Sedang Dipersekusi Pemerintah






Umatuna.com - Pemerintah tidak perlu takut dengan ancaman kebhinekaan dari Hibut Tahrir Indonesia (HTI). Terlebih, HTI tidak pernah melakukan tindakan persekusi atau perlakuan sewenang-wenang dengan mengambil langkah hukum sendiri kepada individu ataupun kelompok yang dinilai bersalah.

Begitu kata Jurubicara HTI Ismail Yusanto dalam diskusi Solusi Akurat bertema 'Perppu Ormas: Ancaman Bagi Demokrasi?' di Puang Oca, Senayan, Jakarta, Minggu (16/7).

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari HTI tentang kebhinekaan. Kami tidak pernah melakukan persekusi, justru kami yang dipersekusi," ucap Ismail.

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat dinilai Ismail sebagai langkah pemerintah mempersekusi HTI.

Ismail mengklaim bahwa selama ini  HTI tidak pernah memiliki catatan buruk di Kepolisian. HTI juga tidak pernah terlibat kegiatan apapun yang menjurus pada kegiatan separatis mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kita dipandang sebagai organisasi yang anarkis. Padahal silakan dilihat di Kepolisian, apakah kita mempunyai catatan anarkis?," ucapnya.

Ismail menilai, pemerintah dirasa terlalu over reaktif dalam menyikapi ormas seperti HTI. Ia juga masih mempertanyakan sikap pemerintah yang membekukan HTI untuk melakukan kegiatan apapun di Indonesia.

Ia berpikir dibekukannya HTI justru lebih spesifik karena imbas dari masa Pilkada DKI lalu. Di mana HTI menjadi ormas yang menolak keras pemimpin non muslim di Jakarta.

"Jadi kita heran. Ada masalah apa kita? Kalau masalah Pilkada, ya selesai Pilkada sudah selesai, ya selesai juga dong," imbuh ismail.

Pada Rabu (12/7) lalu, pemerintah menerbitkan Perppu Ormas yang mengatur tentang tata cara berorganisasi hingga larangan serta pencabutan ijin kegiatan hingga pembekuan ormas bila kedapatan menyebarkan paham anti Pancasila. Sumber: Rmol [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: