Kasus Putra Jokowi, Fadli Zon: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya








Wakil Ketua DPR ‎Fadli Zon mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat atau berbicara di dalam demokrasi ada batasnya. Hal itu dikatakan Fadli menanggapi kasus dugaan ujaran kebencian putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.‎

"Kita kan memang di dalam negara demokrasi, kebebasan berbicara itu, kebebasan berpendapat, berekspresi memang bagian dari iklim demokrasi kita, tentu saja ada batasnya," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Adapun beberapa batasannya, kata dia, tidak boleh berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) maupun menyingung orang lain. "Kalau merasa tidak menerima itu, karena itu memang di dalam iklim demokrasi yang bebas, itu tetap ada batas, yaitu tanggung jawab dari yang bersangkutan," paparnya.

Sehingga, menurut dia, seharusnya Kaesang mengetahui batas dari kebebasan berpendapat tersebut. "Harusnya sih tahu limitnya, tahu batasnya, apalagi memang menyangkut anak pejabat, pasti akan disorot lebih lagi ketimbang orang biasa," kata politikus Partai Gerindra ini.

Dirinya pun mengingatkan tentang persamaan di hadapan hukum (Equality before the law, red). "Dari soal presiden sampai rakyat biasa mempunyai status yang sama, tidak ada yang mendapatkan kekebalan persoalan hukum, termasuk kalau yang dilaporkan itu anak presiden," tegasnya. 

sumber : sindonews




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: