Ketua MPR: Perppu Tentang Ormas akan Ditanya Urgensinya Dimana?









Ketua MPR Zulkifli Hasan menghargai langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hanya saja, Zulkifli menilai keputusan presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu akan menimbulkan pertanyaan tentang syarat kegentingan yang memaksa sehingga pemerintah menerbitkan perppu.

“Perppu itu akan dibawa ke DPR. Nah, kita lihat saja nanti DPR bagaimana,” kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).



Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang beken disapa dengan panggilan Zulhas itu menambahkan, Perppu Ormas tentu akan dibahas di DPR. “Tentu akan ada perdebatan urgensinya di mana, daruratnya bagaimana,” cetusnya.



Hanya saja, mantan menteri kehutanan itu memang belum melihat isi Perppu Ormas secara cetail sehingga belum bisa memutuskan sikap yang akan ditempuh partai dan fraksinya. “Nantilah kalau sudah baca,” katanya.

sumber : fajarcoid


[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: