Pak Menteri, Kapan Ahok Dipindah ke Lapas Cipinang?
NARAPIDANA kasus penodaan agama, Basuki T Purnama alias Ahok belum juga dipindah ke lembaga pemasyarakatan menjalani masa hukuman. Banyak yang bertanya mengapa Ahok bisa mendapatkan keistimewaan dengan masih menetap di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali membeber alasan belum dipindahkanya Ahok.
“Alasannya keamanan. Sebab jika ditempatkan di lapas umum, keselamatan Pak Basuki sulit terjamin, begitu pula para penghuni lainnya,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Yasonna lantas mencontohkan Lapas Cipinang. Menurutnya, di LP Cipinang pasti ada kelompok napi yang mendukung dan menentang Ahok.
Karena itu Yasonna tak mau Lapas Cipinang justru rusuh karena ada bentrok antara napi pendukung dan penentang Agok. “Rusuhlah nanti kiri kanan, bisa baku gantung di Cipinang,” tutur menteri asal PDIP itu.
Apalagi, sambung Yasonna, perkara yang menjerat Ahok adalah penodaan agama. Yakni penghinaan terhadap Alquran yang dikhawatirkan juga akan memicu emosi para napi.
“Karena kejahatannya bukan kejahatan narkoba melainkan menyangkut emosi. Dalam proses peradilannnya saja menyangkut emosi, sesudah masuk masih juga menyangkut emosi,” tutur Yasonna.
Selain itu, sebenarnya narapidana yang menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob bukan hanya Ahok. “Nazaruddin pernah menikmatinya. Banyak orang. Saya nggak perlu sebutlah,” pungkas Yasonna. (pjk)
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]