Penetapan Tersangka Setnov sebagai Hadiah untuk Novel Baswedan








Ketua DPR Setya Novanto lagi-lagi tersandung kasus hukum. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi e-KTP.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bersyukur atas penetapan tersangka oleh KPK. Apalagi nama Setnov sudah acapkali disebut dalam pengadilan.
“Alhamdulillah (sudah ditersangkakan),” ujar Boyamin dalam pesan singkatnya kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Jerih payah KPK mengusut bancakan e-KTP dibayar mahal. Ketua Tim Satgas e-KTP, Novel Baswedan sempat disiram air keras oleh orang tidak dikenal.
Menurut Boyamin, penyiraman ke Novel diduga masih terkait dengan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
Oleh karena itu penetapan tersangka ke Setnov, menuai rasa syukur bagi Boyamin.
“Apapun kasus e-KTP sudah makan korban, yaitu Novel Baswedan yang sampai sekarang belum ketemu pelaku dan penyuruhnya. Jadi mari kita dedikasikan semua ini untuk Novel Baswedan,” pungkas dia.


[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: