Perppu Ormas, Langkah Ceroboh Jokowi






Umatuna.com - penerbitan Perppu Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bakal berdampak terhadap situasi politik Indonesia.

Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menyebut Perppu Ormas sebagai langkah politik yang ceroboh. Sebab bukan semata tertuju pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kebebasan berpendapat seperti yang tertuang dalam UUD juga ikut menjadi sasaran.

"Kecerobohan politik itu setidaknya akan mengakibatkan kebebasan masyarakat dalam berkelompok terganggu," ujarnya saat diskusi dengan topik: "Ampuhkah PERPPU?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Di sisi lain, Perppu Ormas muncul di tengah kekisruhan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPR melalui Hak Angket. Menurut Ray, semestinya pemerintah tidak ikut membuat keadaan menjadi kisruh, dengan menerbitkan Perppu yang dapat memicu sentimen negatif masyarakat.

Sebab yang tadinya merespon negatif hak angket DPR terhadap KPK, kini sentimen itu berbalik ke pemerintah karena Perppu Ormas.

"Jelas nanti sentimen publik akan menjadi sangat tidak baik," ujar Ray. Sumber: Rmoljakarta [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: