Senin, Polisi Gelar Perkara Kasus Kaesang Pangarep








Polisi masih mendalami kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Rencananya polisi akan melakukan gelar perkara  untuk menentukan lanjut tidaknya kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, rencananya gelar perkara akan dilakukan, Senin, 10 Juli 2017. Dia berjanji akan membeberkan hasil gelar perkara tersebut.

"Senin depan kita sampaikan hasil pemeriksaan di kasus tersebut, termasuk pemeriksaan tiga saksi ahli, yakni ahli pidana IT dan bahasa," ujar Argo, Sabtu (8/7/2017).

Dia menegaskan untuk menghentikan kasus tersebut jika terbukti tidak ada unsur pidana dalam vlog yang dilaporkan Muhammad Hidayat Situmorang itu. Atas dasar itu pihaknya tidak perlu memanggil Kaesang Pangarep. 



"Kalau memang tak ada unsur pidannya yah ditutup, putusannya hari Senin," katanya. 



Kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Kaesang Pangarep dilaporkan oleh warga Bekasi, Muhammad Hidayat. 

sumber : sindonews



[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: