Sepi Pemberitaan; Hari ini HTI Demo Besar-besaran Tolak Perppu Ormas






Umatuna.com, - Organisasi Masyarakat (Ormas) Hazibut Tahrir Indonesia (HTI) bersikeras menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. HTI berencana menggelar aksi protes terkait adanya Perppu tersebut.

"Besok Selasa (18/7) di Patung Kuda (Jalan Merdeka Barat) kita akan ada aksi. Kita lihat di medsos udah banyak pengumuman aksi dilakukan di berbagai daerah termasuk di Jakarta," kata Ketua DPP HTI Rahmat S Habib, di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Menurutnya rakyat Indonesia perlu diberitahu bahwa perppu tersebut mengancam kebebasan masyarakat. Karena itu, kata Rahmat rayat harus bangkit dan melakukan perlawanan.

"Makanya rakyat perlu diberitahu tentang pasal-pasal yang mengancam mereka. Kalau mereka tahu pasal yang mengancam mereka 5-20 tahun, hanya karena dia jadi anggota ormas tanpa ada kesalahan maka saya kira rakyat akan bangkit melakukan perlawanan," ujarnya.

Sebelumnya HTI juga melaporkan adanya Perppu ini ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menganggap Perppu sebagai bentuk kediktatoran pemerintah.

"Jelas-jelas menunjukkan penguasa diktator penguasa yang menjadi musuh rakyatnya sendiri. Dalam konteks terakhir bagaimana pemerintahan yang semena-mena mengeluarkan perppu padahal ada syarat untuk mengeluarkan Peppu," kata Rahmat.

Sekitar pukul 11.00 WIB para anggota HTI mulai diterima oleh jajaran pengurus Komnas HAM. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam setengah.

Dari pertemuan itu, tim hukum HTI, Ahmad Khozinudin berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari Komnas HAM tentang dikeluarkannya Perppu tentang Ormas tersebut.

"Kami akan meminta dari Komnas HAM melakukan penelitian kemudian investigasi dan kami harapkan muncul rekomendasi yang paling penting rekomendasi menyimpulkan bahwa rezim yang ada saat ini diktator, tiran dan tidak taat hukum dan berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Ahmad. Sumber: Merdeka [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: