Tahukah? Setya Novanto Tersangka Korupsi E-KTP: Jumlah Harta 114,8 M, Utang Nol






Umatuna.com, Jakarta - Tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto tercatat memiliki harta sebesar Rp 114,769 miliar dan US$ 49.150 (setara dengan Rp 658 juta). Jumlah kekayaan Ketua DPR periode 2014-2019 itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir dari situs acch.kpk.go.id, Setya Novanto diketahui melaporkan hartanya terakhir pada 13 April 2015. Total harta yang dimiliki politikus Golkar itu bertambah nyaris dua kali lipat dibanding dengan saat ia melapor pada 28 Desember 2009. Saat itu, jumlah kekayaan Setya mencapai Rp 73,789 miliar dan US$ 17.781 (setara dengan Rp 238 juta).

Setya Novanto tercatat memiliki 23 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor. Nilai seluruh aset tanah dan bangunannya mencapai Rp 81,736 miliar. Rata-rata aset itu ia peroleh dari hasil sendiri.

Ketua Umum Golkar itu juga tercatat memiliki 6 kendaraan bermotor di antaranya mobil merk Toyota Alphard seharga Rp 600 juta, mobil Toyota Vellfire seharga Rp 900 juta, mobil Jeep Commander seharga Rp 500 juta, mobil Mitsubishi Rp 50 juta, mobil Toyota Camry Rp 300 juta, serta motor Suzuki seharga Rp 3 juta.

Selain itu, Setya juga memiliki logam mulia, batu mulia, serta benda bergerak lainnya senilai Rp 932,5 juta. Untuk surat berharga, Setya memiliki simpanan enam surat investasi senilai Rp 8,45 miliar serta giro sebesar Rp 21,3 miliar dan US$ 49.150. Dalam laporan itu Setya tidak melaporkan memiliki utang.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam korupsi e-KTP. KPK mengatakan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Setya ke tingkat penyidikan.

Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi sehingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun. Sumber: Tempo [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: