Fahri: Johannes Marliem Belum Pernah Diperiksa, Kenapa Disebut Saksi Kunci?








Nasional.in ~ Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyayangkan adanya eksploitasi kematian Johannes Marliem yang dikait-kaitkan dengan kasus e-KTP.

Dalam hal ini, kematian penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek e-KTP tersebut di Amerika Serikat disebut-sebut akan mengganggu proses penyelesaian kasus e-KTP karena Johannes merupakan saksi kunci.

“Jika benar kematian JM ada kaitannya dengan eksploitasi berita secara sepihak, maka ini adalah skandal besar,” ujar Fahri dalam kicauannya di akun Twitter @fahrihamzah, Minggu (13/8).

Adapun mengenai kabar bahwa Johannes meninggal di AS, Fahri mengaku sudah mendapat konfirmasi langsung dari otoritas Indonesia yang secara resmi diberitahu oleh FBI.

“Maka selanjutnya ada penyelidikan yang akan panjang. Apalagi jika kasusnya bunuh diri,” ujarnya.

Namun begitu, Fahri menilai bahwa KPK telah menggunakan informasi ini untuk mengangkat citra. Utamanya, dalam mencari dukungan untuk penyelesaian kasus e-KTP.

“Mereka bilang ‘kami akan lanjutkan’, ini saksi kunci dll,” kesal Fahri.

Kini, di tanah air telah bergema bahwa Johannes Marliem merupakan saksi kunci kasus e-KTP. Menurut Fahri hal itu aneh lantaran Johannes belum pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

“Entah datang darimana seorang yang belum pernah diperiksa jadi kunci. Saya tanya kenapa Anda sebut saksi kunci? Kunci apa yang dia bawa?” pungkasnya.

ADA BERITA MENARIK SCROLL KE BAWAH www.NASIONAL.in
Sumber Berita : [Gema Rakyat / rmol]


[nasional.in/apik.apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: