Setelah Heboh KTP Asing, Kemendagri Tawarkan Diri Bantu Sisir WNA yang Masuk DPT







GELORA.CO - Setelah heboh warga negara asing asal China yang memiliki KTP tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil menawarkan kepada KPU untuk membantu menyisir WNA yang masuk DPT.

"Jadi kami tawarkan KPU, beri kami DPT-nya, kami sisir, kami cocokkan apakah ada WNA yang masuk dalam DPT atau tidak," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah di kantornya, Jakarta, Rabu (27/2). 

Menurut Zudan, Kemendagri menjamin kerahasiaan data saat melakukan penyisiran WNA yang masuk ke dalam DPT setelah penyisiran. Zudan memperkirakan waktu untuk melakukan penyisiran sekitar dua sampai tiga hari atau paling lambat empat hari sudah rampung. 

"Saya akan sampaikan hal ini," ujar Zudan.

Sebelumnya, heboh di medsos sebuah kartu identitas mirip KTP-el atas nama Guohui Chen yang lahir di Fujian pada 25 Maret 1997. Yang membedakan dari KTP biasa, KTP-el tersebut memiliki kolom asal kewarganegaraan dan masa berlaku.

KTP-el misterius yang dikeluarkan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tercantum berlamat di Jl. Selamet Perumahan Rancabali No.40 RT/RW 002/004, Desa Muka, Kecamatan Cianjur.

Bahkan, KPU Kabupaten Cianjur mengakui kesalahan saat input data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Guohui Chen yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT). [rmol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: