Dimulai Jawa Barat, BPN Bakal Tolak Rekapitulasi Nasional



GELORA.CO - Saksi perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak tanda tangan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu serentak Provinsi Jawa Barat.

Rekapitulasi dalam rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (16/5) dihadiri oleh saksi kedua pasangan calon, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi.

"Saksi yang hadir dari 01 dan 02. Saksi dari 02 tidak menandatangani hasil dan menyampaikan DC2 (formulir pernyataan keberatan atas hasil rekapitulasi)," ujar Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok usai memaparkan rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi.





Saksi BPN, Aziz Subekti yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut menjelaskan pihaknya berkeberatan dengan dinamika Pemilu di Jawa Barat.

Kendati tidak menjelaskan detail apa yang membuat BPN berkeberatan, Aziz menyebut langkah yang sama juga akan dilakukan untuk provinsi lainnya.

"Seperti halnya Jawa Barat, kami insyaallah sudah pastikan provinsi-provinsi lain tidak akan menandatangani hasil," tegas Azis.

Diakhir klarifikasinya tersebut, Aziz menyampaikan rasa terima kasih kepada penyelenggara Pemilu dan para pelaku dugaan kecuraan dalam Pemilu segera mendapat hidayah dan diampuni dosa-dosanya.

"Kepada mereka para penyelenggara yang sempat ketahuan menciderai demokrasi kita, dan yang tidak ketahuan telah menciderai demokrasi kita, mencederai suara rakyat, saya doakan mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosanya," tutup Aziz. [rmol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :