Pemerintah Harus Berpihak kepada Pengusaha Pribumi, Agar Kekayaan Indonesia tidak Terus-menerus Dibawa Asing






Umatuna.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo diminta untuk menyokong dan berpihak kepada para pengusaha pribumi Indonesia, agar kekayaan dan uang Indonesia tidak terus-terusan dibawa dan dinikmati oleh para pengusaha asing ke luar negeri.

Ketua Umum Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Akmad Maruf Maulana menyampaikan, kapasitas dan kapabilitas pengusaha pribumi sangat mumpuni. Karena itu, agar keuntungan dalam berusaha tetap bisa dinikmati oleh warga negara Indonesia di dalam negeri, pemerintah perlu memberikan perhatian dan memastikan keberpihakannya kepada pengusaha pribumi.

Menurutnya, penguasaan asing pada perekonomian Indonesia sudah sangat mendomisasi. Hal itu, antara lain bisa dilihat pada Bursa Efek Indonesia. Data BEI menunjukkan hingga 60 persen dana yang berputar di bursa merupakan dana asing.

"Sebagian besar keuntungan hasil usaha di Indonesia justru lari ke luar. Sampai kapan kondisi ini akan terus terjadi? Indonesia akan untung kalau porsi dana dalam negeri bisa lebih besar,” ujar dia kepada redaksi, Minggu (8/1).

Kini, lanjut dia, hal yang paling mencemaskan adaalah ketimpangan penguasaan aset. Hingga 70 persen aset kekayaan Indonesia dikuasai oleh hanya 1 persen penduduk. "Ketimpangan itu sangat bertentangan nilai Pancasila, keadilan sosial,” kata dia.

Maulana menyatakan, Forppi juga khawatir dengan pemerintah yang sangat agresif menarik investasi asing dibanding memberdayakan pengusaha dalam negeri. Karpet merah diberikan kepada investor asing.

"Pengusaha pribumi mau berusaha banyak sekali hambatannya. Bunga bank tinggi, perizinan berbelit, macam-macam halangannya,” ujarnya.

Kondisi itu tidak akan terurai selama tidak ada ada kebijakan afirmatif terhadap pengusaha pribumi. Kebijakan yang lebih menguntungkan warga sendiri lazim diterapkan di banyak negara. WTO sekalipun memberikan peluang negara melakukan hal itu. Padahal, WTO itu organsasi yang mendorong perdagangan dan persaingan bebas lintas negara,” tuturnya.

Maulana menjelaskan, DPR pernah mewacanakan undang-undang soal keberpihakan pada pengusaha pribumi. Namun, sampai sekarang kelanjutan wacana belum jelas.

"Dasar pikirannya amat jelas dan penting, semakin banyak investor asing masuk ke Indonesia. Masalahnya, banyak di antara mereka terlibat di perekonomian nasional dengan cara curang,” kata dia.

DPR antara lain mendapat laporan tentang WNA yang mengaku WNI saat mendirikan perusahaan. Kebohongan itu untuk masuk ke sejumlah bidang usaha dalam daftar negatif investasi asing.

"Kalau tidak ada peraturan jelas, kondisi ini akan terus terjadi,” ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan, lanjut Maulana, banyak pihak sepakat Indonesia butuh lebih banyak wirausaha untuk mendorong pertumbuhan perekonomian. "Kesadaran itu menunjukkan pentingnya keberpihakan pada pengusaha pribumi. Semakin banyak pengusaha, negara semakin untung,” kata dia.

Maulana mengatakan, pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean, maupun AFTA sudah mulai berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Namun faktanya, kondisi ini malah membuat para pengusaha pribumi yang sudah berkiprah lama dalam dunia usaha semakin terisisih.

"Kondisi saat ini, para pengusaha lokal dan pribumi semakin memperihatinkan. Perannya dalam perekonomian daerah dan nasional semakin tersisihkan oleh serbuan pengusaha asing diberbagai sektor,” tandasnya. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: