Anti TNI Dan Ulama, Hendardi Ngawur!
Umatuna.com - Ketua Setara Institute Hendardi dinilai tendensius dan gagal paham terkait polemik seputar kasus teror dan kriminalisasi ulama yang berpeluang dibawa ke mekanisme internasional.
"Hendardi lupa bahwa penyampaian aduan kepada Dewan HAM PBB merupakan refleksi protes secara politik maupun hukum yang lazim disuarakan oleh elemen sipil," ujar Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dalam pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Minggu (21/5) siang.
Dikatakan Faizal, tujuan membawa kasus teror dan kriminalisasi ulama ke mekanisme internasional adalah untuk mengkampanyekan ketidakpercayaan umat Islam atas perilaku semena-mena rezim Jokowi dan aparat Polri. Oleh karenanya, pendekatan protes melalui jalur dan mekanisme internasional merupakan langkah tepat dan sangat mendesak dilakukan.
"Tentu tidak mutlak pengaduan disampaikan kepada Dewan HAM PBB. Namun lebih berpeluang disalurkan pada Organisasi Konfrensi Islam (OKI) yang memiliki konsensus atas perlindungan hak-hak ulama. Kasus teror dan kriminalisasi ulama merupakan masalah sensitif dan telah menimbulkan sorotan serius dari negara-negara Islam yang tergabung dalam organisasi OKI," katanya.
Dukungan dari OKI, dijelaskan Faizal, berpeluang membuka akses jaringan intelijen dan lembaga investigasi independen guna membongkar motif serta para aktor kriminalisasi ulama.
"Perilaku rezim Jokowi makin otoriter terhadap ulama dan tokoh-tokoh Islam. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu konflik sebagaimana yang terjadi di Suriah," masih kata Faizal.
Dia menegaskan bahwa potensi konflik harus diantisipasi sehingga Indonesia tidak terjebak dalam konflik SARA yang dapat mengancam kedamaian dan persatuan nasional. Tapi lucunya, Hendardi dan kelompok liberal terkesan panik dan seolah menjadi juru bicara Istana untuk menghalangi upaya ulama mencari keadilan.
Malahan, Hendari getol menyudutkan TNI serta gencar menyerang ulama kritis yang berseberangan dengan rezim Jokowi. Modus politik macam inii, dalam hemat Faizal, bertujuan mengais untung melalui politik transaksional, berperilaku hipokrit, belum lepas dari tabiat makelar kasus dan sangat memalukan.
"Ngaku pejuang HAM kok justru bertindak diskriminatif, rajin mendesak pencopotan Panglima TNI dan ikut melegitimasi kejahatan kriminalisasi ulama, ngawur!" tukas Faizal. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]
"Hendardi lupa bahwa penyampaian aduan kepada Dewan HAM PBB merupakan refleksi protes secara politik maupun hukum yang lazim disuarakan oleh elemen sipil," ujar Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dalam pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Minggu (21/5) siang.
Dikatakan Faizal, tujuan membawa kasus teror dan kriminalisasi ulama ke mekanisme internasional adalah untuk mengkampanyekan ketidakpercayaan umat Islam atas perilaku semena-mena rezim Jokowi dan aparat Polri. Oleh karenanya, pendekatan protes melalui jalur dan mekanisme internasional merupakan langkah tepat dan sangat mendesak dilakukan.
Dukungan dari OKI, dijelaskan Faizal, berpeluang membuka akses jaringan intelijen dan lembaga investigasi independen guna membongkar motif serta para aktor kriminalisasi ulama.
Dia menegaskan bahwa potensi konflik harus diantisipasi sehingga Indonesia tidak terjebak dalam konflik SARA yang dapat mengancam kedamaian dan persatuan nasional. Tapi lucunya, Hendardi dan kelompok liberal terkesan panik dan seolah menjadi juru bicara Istana untuk menghalangi upaya ulama mencari keadilan.
Malahan, Hendari getol menyudutkan TNI serta gencar menyerang ulama kritis yang berseberangan dengan rezim Jokowi. Modus politik macam inii, dalam hemat Faizal, bertujuan mengais untung melalui politik transaksional, berperilaku hipokrit, belum lepas dari tabiat makelar kasus dan sangat memalukan.
"Ngaku pejuang HAM kok justru bertindak diskriminatif, rajin mendesak pencopotan Panglima TNI dan ikut melegitimasi kejahatan kriminalisasi ulama, ngawur!" tukas Faizal. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]