Pemuda Muhammadiyah Dorong Komnas HAM Bentuk TPF Kasus Novel
Umatuna.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menduga banyak keganjilan dalam penanganan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Sudah tiga pekan berlalu namun pengusutan oleh kepolisian belum juga menunjukkan perkembangan yang terang.
"Bila melihat kemampuan polisi melalui Densus 88 mengejar dan mengungkap detail kasus terorisme, agaknya ini termasuk pengungkapan yang sangat lambat," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (27/4).
Karenanya Dahnil mendesak Komnas HAM melakukan inisiasi untuk membentuk tim pencari fakta (TPF). Menurutnya, keterlibatan Komnas HAM dibutuhkan karena kasus penyerangan Novel terang bukan tindak kriminal murni.
"Karena terang apa yang terjadi pada Novel adalah pelanggaran HAM dan teror terhadap hak hidup. Maka, Komnas HAM harus aktif terlibat dalam kasus ini," demikian Dahnil. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]
Sudah tiga pekan berlalu namun pengusutan oleh kepolisian belum juga menunjukkan perkembangan yang terang.
"Bila melihat kemampuan polisi melalui Densus 88 mengejar dan mengungkap detail kasus terorisme, agaknya ini termasuk pengungkapan yang sangat lambat," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (27/4).
Karenanya Dahnil mendesak Komnas HAM melakukan inisiasi untuk membentuk tim pencari fakta (TPF). Menurutnya, keterlibatan Komnas HAM dibutuhkan karena kasus penyerangan Novel terang bukan tindak kriminal murni.
"Karena terang apa yang terjadi pada Novel adalah pelanggaran HAM dan teror terhadap hak hidup. Maka, Komnas HAM harus aktif terlibat dalam kasus ini," demikian Dahnil. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]