Puluhan Pejabat DKI Terancam Dicopot







Puluhan Pejabat DKI Terancam Dicopot 

Opini Bangsa - Banyaknya pejabat penting di lingkungan Pemprov DKI yang diduga mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub DKI 2017 tampaknya terancam dicopot.

Aparatur sipil negara (ASN) ‎yang disinyalir berjumlah puluhan tersebut diduga mendukung petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka terancam UU Nomor 5/2014 tentang ASN, yang secara tegas melarang atau mengatur netralitas birokrasi.

‎ DPW Gema Keadilan DKI pun memberikan kesempatan seluruh warga Jakarta, khususnya pengurus RT dan RW untuk mengadukan keteribatan birokrat DKI yang terindikasi tidak netral.‎

"Sebagian dari mereka (ASN) bahkan secara terang-terangan mengintimidasi warga untuk memilih pasangan petahana," kata Ketua DPW Gema Keadilan DKI Jakarta Ardy Purnawan Sani melalui pesan elektroniknya, Kamis (27/4/2017).

‎ Karena itu, pihaknya akan membuka hotline posko pengaduan birokrat nakal. Menurutnya, layanan aduan ini disiapkan untuk menyalurkan aspirasi bagi warga Jakarta yang melihat, menyaksikan, atau mengalami intimidasi dari birokrat yang memipihak kepada petahana.

"Gema Keadilan DKI Jakarta akan menyediakan hotline posko pengaduan bagi birokrat nakal. Warga DKI, RT, RW atau tokoh masyarakat lainnya bisa melaporkan kepada posko pengaduan melalui nomor whatsapp 0822 46 02 22 02 dan email: AwasBirokratNakal@gmail.com," kata Ardy.‎

Berdasarkan Pasal 2 UU ASN yang salah satunya berisikan asas netralitas, bertujuan agar setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.

Lebih tegas lagi, pada Pasal 9 (2) UU ASN, menyatakan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Dijelaskan dia, nantinya semua pengaduan dari masyarakat akan direkomendasikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk ditindak dan diberi sanksi tegas.

"Kami punya tanggung jawab untuk mengawal kinerja pemerintahan Anies-Sandi. Kami tidak ingin ada birokrat nakal dalam lingkungan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandi. Jika kedapatan ada birokrat yang nakal, tidak netral, tidak loyal, dan tidak profesional, maka kami akan rekomendasikan untuk dipecat," tegas Ardy.

Rencananya, kata Ardy, hotline posko pengaduan bagi birokrat nakal akan digelar mulai besok Jumat (28/4/2017), hingga masa kepemimpinan Anies-Sandi.

Gema Keadilan bertekad untuk mengawal Anies-Sandi agar bisa merealisasikan janji-janji politiknya.‎

"Kami bertekad untuk tetap mengawal agar janji-janji politik pada masa kampanye bisa dilaksanakan,” ujar Ardy, yang juga putra Tanah Abang asli ini.

Untuk itu, Ardy tidak ingin ada kesempatan bagi birokrat yang nakal hinggap di tubuh pemerintahan pada masa Anies-Sandi. Pasalnya, hal itu akan merusak dan menghambat kinerja Anies-Sandi.

"Kalau ada birokrat nakal, roda kepemimpinan dan upaya perwujudan janji kampanye akan terhambat," pungkas Ardy. [opinibangsa.id / tsc]

[apikepol.com]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: