Ahokers, Berhentilah Bikin Gaduh!






Umatuna.com - Gelombang protes menyeruak pasca vonis dua tahun terhadap terdakwa penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Para pendukung Ahok atau Ahokers pun mennggelar unjuk rasa di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, dengan membawa tuntutan agar suami Veronica Tan itu dibebaskan.

Selain memblokade ruas jalan, para Ahokers juga berbuat anarkis dengan melemparkan botol air mineral serta berupaya mendobrak pagar Rutan.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, M Rico Sinaga menilai, aksi Ahoker merupakan pelanggaran ketertiban serta mengangkangi undang-undang yang mengatur unjuk rasa. Apalagi aksi Ahokers itu digelar hingga tengah malam.

"Harusnya Polri sudah bisa bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan para Ahokers. Polri jangan hanya menonton mereka berbuat seenaknya," kata Rico saat dihubungi, Rabu (10/5).

Selain itu, Polri juga diserukan membubarkan paksa aksi unjuk rasa Ahokers yang tidak mengantongi izin.

"Kalau Polri tidak berani bertindak tegas, Panglima TNI saya harap bisa turun tangan mengamankan demi tetap tegaknya NKRI," ujar Rico.

Rico juga mengharapkan Ahokers untuk berhenti membuat kegaduhan, seperti menggelar unjuk rasa atau aksi lainnya. Karena hal ini bisa memancing massa kontra Ahok ikut melakukan hal serupa.

"Ahokers berhentilah bikin gaduh. Karena ini bisa memancing massa kontra Ahok ikut turun ke jalan," pinta Rico.

Apabila hal ini terjadi, maka berpotensi munculnya pertempuran sengit yang bisa mengganggu stabilitas negara, khususnya keamanan Ibukota.

Menurut Rico, dalam menyikapi perkara Ahok, para Ahokers semestinya mendengarkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum mantan Gubernur DKI tersebut

Presiden Jokowi juga meminta masyarakat menghormati upaya banding yang dilakukan Ahok terkait vonis dua tahun yang diterimanya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan, sebagai sebuah negara demokrasi, hukum mesti dikedepankan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan. Satu yang menjadi catatan, kata Jokowi, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum yang ada. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: