Djarot Minta Ahok Sabar
Umatuna.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidaya mengaku siap menjaminkan dirinya untuk mengajukan penangguhan penahanan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dijatuhi hukuman penjara dua tahun.
"Saya sebagai Wagub mengajukan jaminan untuk penahanan Pak Ahok supaya bisa ditangguhkan, bisa dalam bentuk penahanan kota," kata Djarot seusai membesuk Ahok di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5).
Pasalnya, menurut Djarot, Ahok selama proses persidangan berlaku kooperatif.
Di sisi lain, penangguhan penahanan ditujukan agar proses pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa berlangsung secara terjamin.
"Saya memandang Pak Ahok sangat kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti. (Penangguhan penahanan) supaya menjamin proses pemerintahan," ujar Djarot.
Sementara itu, Djarot mengaku ia sudah menyampaikan kepada Ahok agar bersabar dan tetap menempuh langkah sesuai koridor konstitusi.
"Kami menghargai, menghormati keputusan yang sudah disampaikan majelis hakim tapi kita juga mempunyai hak untuk melakukan proses banding," kata Djarot.
Djarot juga mengaku sudah bertemu dengan istri Ahok, Veronica Tan, anak sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama, dan segenap keluarga besar Ahok termasuk adik kandungnya. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]
"Saya sebagai Wagub mengajukan jaminan untuk penahanan Pak Ahok supaya bisa ditangguhkan, bisa dalam bentuk penahanan kota," kata Djarot seusai membesuk Ahok di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5).
Pasalnya, menurut Djarot, Ahok selama proses persidangan berlaku kooperatif.
Di sisi lain, penangguhan penahanan ditujukan agar proses pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa berlangsung secara terjamin.
"Saya memandang Pak Ahok sangat kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti. (Penangguhan penahanan) supaya menjamin proses pemerintahan," ujar Djarot.
Sementara itu, Djarot mengaku ia sudah menyampaikan kepada Ahok agar bersabar dan tetap menempuh langkah sesuai koridor konstitusi.
"Kami menghargai, menghormati keputusan yang sudah disampaikan majelis hakim tapi kita juga mempunyai hak untuk melakukan proses banding," kata Djarot.
Djarot juga mengaku sudah bertemu dengan istri Ahok, Veronica Tan, anak sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama, dan segenap keluarga besar Ahok termasuk adik kandungnya. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]

