Gerah dengan Kebijakan Jokowi, KAMMI Akan Turun ke Jalan
Umatuna.com, JAKARTA - Mahasiswa mulai gerah dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak pro rakyat. Mulai dari kenaikan tarif dasar listrik hingga harga pangan yang tak terjangkau masyarakat.
Ketua Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) DKI Jakarta Najmu Fuadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan protes dan koreksi atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
"Rencananya hari Rabu kami PW KAMMI DKI Jakarta dan PP KAMMI turun ke jalan," ujar Fuadi kepada SINDOnews, Senin (22/5/2017).
Tak hanya memprotes kebijakan pencabutan subsidi listrik dan kenaikan harga pangan, KAMMI juga mengkritik tata kelola sumber daya alam Indonesia yang dikuasai asing.
Isu lainnya, lanjut Fuadi, KAMMI juga mengkritisi kinerja pemerintah di bidang hukum. Salah satunya terkait tuntutan jaksa dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang lebih rendah daripada vonis hakim.
"Tuntutan satu tahun penjara itu sama dengan tuntutan bebas bagi Ahok," kata Fuadi.
KAMMI, beber Fuadi, menuntut Presiden Jokowi segera mengganti Jaksa Agung M Prasetyo karena nirprestasi. KAMMI bahkan sudah menggalang petisi online untuk menurunkan jaksa agung sejak akhir April 2017 lalu.
"Kami curiga jaksa agung dari partai politik tidak netral. Kami juga galang petisi, saat ini sudah diteken hampir 20 ribu orang," ucap Fuadi. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]
Ketua Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) DKI Jakarta Najmu Fuadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan protes dan koreksi atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
"Rencananya hari Rabu kami PW KAMMI DKI Jakarta dan PP KAMMI turun ke jalan," ujar Fuadi kepada SINDOnews, Senin (22/5/2017).
Tak hanya memprotes kebijakan pencabutan subsidi listrik dan kenaikan harga pangan, KAMMI juga mengkritik tata kelola sumber daya alam Indonesia yang dikuasai asing.
Isu lainnya, lanjut Fuadi, KAMMI juga mengkritisi kinerja pemerintah di bidang hukum. Salah satunya terkait tuntutan jaksa dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang lebih rendah daripada vonis hakim.
"Tuntutan satu tahun penjara itu sama dengan tuntutan bebas bagi Ahok," kata Fuadi.
KAMMI, beber Fuadi, menuntut Presiden Jokowi segera mengganti Jaksa Agung M Prasetyo karena nirprestasi. KAMMI bahkan sudah menggalang petisi online untuk menurunkan jaksa agung sejak akhir April 2017 lalu.
"Kami curiga jaksa agung dari partai politik tidak netral. Kami juga galang petisi, saat ini sudah diteken hampir 20 ribu orang," ucap Fuadi. (sindonews) [Ummatuna/Apikepol]