Jaksa Agung Sebut Upaya Banding Ahok untuk Cari Keadilan
Jaksa Agung Sebut Upaya Banding Ahok untuk Cari Keadilan
Opini Bangsa - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya tak bermaksud untuk membela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.
Menurutnya, upaya banding yang dilakukan oleh pihaknya semata-mata hanya untuk mencari keadilan.
"Kita hanya ingin mencari kebenaran. Kita ingin meyakinkan siapa yang tepat dalam penerapan pasal-pasal itu," ujarnya, di Jakarta , Rabu (17/5/2017).
Menurut Prasetyo, saat ini pihaknya masih mendalami memori banding dari pihak Ahok sebagai terdakwa. Selain itu, jaksa juga perlu mempelajari analisa yuridis dari hakim yang memutus perkara kasus tersebut.
Ia sendiri mengaku belum tahu apa saja poin yang akan tercantum dalam memori banding. Sebab, saat ini berkas hukum tersebut masih disusun oleh JPU.
Sebelumnya, majelis hakim kasus dugaan penodaan agama menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Majelis hakim menyatakan bahwa Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). [opinibangsa.id / tsc]
[apikepol.com]