Jossy P Moeis: Harga Listrik Harus Dievaluasi, Apakah Ada Audit Transparan?








Per bulan Mei 2017, pemerintah menerapkan kenaikan tarif listrik bagi tipe masyarakat R1 900VA (mayoritas rakyat) yang dapat berujung pencabutan subsidi. Menanggapi hal ini, seorang pakar ilmu ekonomi syariah, Jossy P Moeis menjelaskan, kenaikan tarif dasar listrik ini mesti dievaluasi. Pasalnya, subsidi bertahap untuk pelanggan R1 900VA, perlu mempertimbangkan beberapa aspek, seperti asas efisien dan transparansi dalam sistem audit.
“Penghitungan biaya per KWH apakah sudah benar-benar menganut azas efisiensi? Apakah ada audit yang transparan? Pengalaman saya meneliti BBM bersubsidi di Pertamina, tidak ada keterbukaan dalam penghitungan per unit, sehingga subsidi rentan di-abuse,” ujar Jossy kepada Warta Pilihan, Jumat (20/5).
“Perusahaan yang diberi hak dan kewajiban PSO (Public Service Obligation) oleh pemerintah, seperti PLN, Bulog, Pertamina harus menjalankannya dengan baik,” lanjutnya.
Menurut Jossy, perusahaan PSO boleh saja mengambil keuntungan, tapi bisa didapatkan dari non-PSO, agar dapat menjadi jujur dan adil. “Dalam perspektif Islamic spiritualism hal tersebut menyangkut kejujuran dan keadilan. Apakah para pemangku kepentingan bisa jujur dan bersikap adil. Minimal jujur pada dirinya masing-masing. Hal inilah yg disasar dalam tazkiyatun nafs. Agar kita semua menuju pada kebenaran,” papar dosen Ekonomi Syariah UI ini.
Pejabat dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI ini juga menuturkan, pemerintah secara konstitusi wajib menyediakan barang kebutuhan pokok pada semua rentang harga. Bahkan jika perlu, pemerintah dapat memberikan subsidi. “Pemerintah dari sudut ilmu ekonomi berfungsi dan bertanggung jawab untuk mengatasi kegagalan pasar,” lanjutnya.
Menurutnya, secara ideal mesti kembali lagi pada konstitusi tentang ekonomi, yaitu pasal 33 UUD 1945. “Perekonomian disusun (dirancang/rencanakan) sebagai usaha bersama (kooperasi) atas azas kekeluargaan (ukhuwah),”
“Pada pemenuhan kebutuhan pokok, mestinya kita berkooperasi. Listrik sebagai kebutuhan pokok, kita kooperasikan jangan terus-menerus diurus korporasi seperti sekarang ini. (Pasalnya), pelanggan adalah user-member-owner,” pungkasnya.




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: