Pengacara Merasa Upaya Jemput Paksa Habib Rizieq Berlebihan
Umautna.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Al Habib Muhammad Rizieq Bin Husein Shihab telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi. Akibatnya, Habib Rizieq terancam dijemput paksa.
Menanggapi rencana penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) untuk melakukan penjemputan paksa, pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro menilai itu hal yang berlebihan.
"Kalau nanti Habib sudah pulang ke Indonesia, saya yakin beliau akan bersedia diperiksa, bersedia diproses," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5).
Habib Rizieq sendiri, kata Sugito, belum menerima surat panggilan kedua dari kepolisian terkait pemeriksaan kliennya sebagai saksi dalam dugaan kasus pornografi chat mesum dengan Firza Husein.
"Jadi saya belum menerima, keluarga belum menerima, orang-orang yang dipercaya juga belum menerima," klaim Sugito.
Sugito pun menjamin Habib Rizieq akan patuh terhadap hukum untuk menjalani pemeriksaan setibanya di Indonesia. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]
Menanggapi rencana penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) untuk melakukan penjemputan paksa, pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro menilai itu hal yang berlebihan.
"Kalau nanti Habib sudah pulang ke Indonesia, saya yakin beliau akan bersedia diperiksa, bersedia diproses," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5).
Habib Rizieq sendiri, kata Sugito, belum menerima surat panggilan kedua dari kepolisian terkait pemeriksaan kliennya sebagai saksi dalam dugaan kasus pornografi chat mesum dengan Firza Husein.
"Jadi saya belum menerima, keluarga belum menerima, orang-orang yang dipercaya juga belum menerima," klaim Sugito.
Sugito pun menjamin Habib Rizieq akan patuh terhadap hukum untuk menjalani pemeriksaan setibanya di Indonesia. (rmoljakarta) [Ummatuna/Apikepol]