Sepi Pemberitaan; GNPF MUI Akan Gelar Aksi Simpatik 55 Jelang Vonis Ahok






Umatuna.com - Vonis terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dibacakan majelis hakim pada Selasa (9/5). Adapun dalam sidang ini, Ahok hanya dituntut 1 tahun penjara dengam masa percobaan dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas tuntutan yang ringan tersebut, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berencana menggelar Aksi Simpatik 55 pada Jumat (5/5).

Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Novel Chaidir Hasan Bamukmin menjelaskan bahwa Aksi 55 ini akan kembali menghadirkan umat Islam dalam jumlah besar seperti Aksi 411 dan Aksi 212.

"Insya Allah seperti Aksi 212 dan 414," pungkasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (2/5).

Uraian mengenai aksi ini akan disampaikan oleh KH. Bachtiar Nasir, KH. Muh. Zaitun Rasmin, KH. Misbahul Anam, KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi'ie, Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, MA,  Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc. KH. Arifin Ilham, KH. Abdullah Gymnastiar, KH. Ahmad Shobri Lubis, dan Munarman dalam konferensi pers di AQL Islamic Center Jalan Tebet Utara 1 No 40, pukul 13.00. (rmol) [Ummatuna/Apikepol]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: