Kata Kapolda Metro: Walaupun Ulama, Kalau Melanggar Hukum akan Tetap Dipidana








Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan menjawab tudingan yang menyebut pihaknya telah mengkriminalisasi dan mempermalukan ulama. Menurut Iriawan, tudingan tersebut amat keliru.
Pasalnya menurut Iriawan, ada banyak ulama di Indonesia yang berbuat baik dan tak bersentuhan dengan hukum. “‎Nah, kebetulan saja oknumnya ini ulama yang kami proses,” kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).
Iriawan melanjutkan, semua pihak mau apapun status dan profesinya harus menghormati proses hukum, meski dia seorang ulama yang memilki pengikut banyak.
“‎Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama nggak bersalah, nggak dihukum? Nggak boleh dong,” tambahnya.
Bahkan, Iriawan juga mengingatkan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tokoh agama, Din Syamsudin yang menyebut bahwa tak ada istilah kriminalisasi ulama.
“Bagaimana, ya? Saksi ahli itu ada 26, saksi ada 50-an. Mau kriminalisasi bagaimana?” tutup Kapolda Metro Jaya.

sumber : kriminalisasi




[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: