Komnas HAM Minta Presiden Keluarkan SP3 Selesaikan Kasus Habib Rizieq








Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mengatakan akan menyampaikan laporan tim Presidium 212 kepada Presiden Joko Widodo. Lapora tersebut terkait adanya intimidasi terhadap para ulama di Indonesia.

"Menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk meminta perdamaian secara menyeluruh, saya kira itu salah satu jalan yang kita tempuh yakni melalu mediasi, perdamaian dan rekonsiliasi," kata Pigai di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).

Proses mediasi atau rekonsiliasi terkait intimidasi ulama yang diduga dilakukan oleh pemerintah, kata Pigai merupakan jalan tengah yang bisa dilakukan untuk mencairkan permasalahan tersebut. Apabila nantinya pemerintah tidak menanggapi dari hasil mediasi atau rekonsiliasi yang dilakukan dengan terpaksa akan mengeluarkan surat rekomendasi sebagaimana tugas pokok dan fungsi Komnas HAM.

"Ternyata pemerintah tidak melaksanakan permintaan ini, maka Komnas HAM siap mengeluarkan rekomendasi, yaitu apakah ada kasus pelanggaran HAM terhadap seluruh kasus yang dilaporkan," ucap Pigai.

Lebih lanjut, menurut Pigai sebelum dikeluarkannya surat rekomendasi, pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan SP3 yang artinya menghapus seluruh perkara yang terkait dengan kasus ulama.

"Sebelum surat rekomendasi ini di terbitkan, Komnas HAM meminta lembaga lembaga terkait untuk menerbitkan SP3," tandas Pigai. 

sumber : arahcom





[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: