Protes Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Ngadu ke Menkopolhukam
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mendatangi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dugaan kriminalisasi ulama.
“Ada laporan dari Presidium 212 dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi yang namanya HTI,” kata Pigai di Kemenkopolhukam, Jumat (9/6/2017).
Ia menuturkan, Komnas HAM telah menindaklanjuti dan melakukan pemantauan, penyelidikan dan telah mendapatkan data, fakta, serta informasi.
Meski begitu, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apapun dalam kasus tersebut. Sebab, Presidium Alumni 212 meminta agar Komnas HAM menjadi mediator dengan pemerintah.
“Karena itu untuk menindaklanjuti persoalan antara pemerintah dengan komunitas ulama muslim, maka Komnas HAM kirimkan surat ke Menkopolhukam, Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, BIN untuk melakukan pertemuan,” tuturnya.
Menurutnya, pertemuan ini hanya untuk menyampaikan bahwa negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif untuk menciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim.
“Apa yang kami lakukan tetap dalam koridor proses hukum. Kami hormati proses hukum. Karena yang bisa hentikan proses hukum hanya pemerintah, yaitu presiden. Mudah-mudahan pemerintah bisa ciptakan kedamaian,” pungkasnya
sumber : kriminalitas
[M.Bersatu/apik.apikepol.com]
“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]