Aneh Kalau Anton Charliyan Tak Akui Surat Keputusan Penerimaan Calon Taruna Akpol








Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengakuan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang membantah telah menerbitkan surat terkait aturan jatah khusus putra daerah dalam penerimaan calon taruna Akpol sebagai pengakuan yang janggal.

“Apakah ada ‘Kapolda bayangan’? Apakah ada yang memalsukan surat keputusan Kapolda itu?” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan persnya kepada Kriminalitas.com, Selasa (4/7/2017).

Neta melanjutkan, ‎sangat aneh jika Anton membantah soal surat keputusan kontroversial itu. Apalagi kebijakan Kapolda Jabar itu tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017.

Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.

Hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang lulus.

“Jika Kapolda membantah, lalu siapa yang mengeluarkan surat keputusan itu?,” tanya Neta terheran-heran.

Dia yakin, telah terjadi miskoordinasi yang menjadi bukti kurangnya manajemen kontrol di Polda Jawa Barat.

“Jika surat itu bisa beredar luas dan menjadi pijakan panitia daerah penerimaan Akpol tentunya hal ini akibat tidak becusnya sistem kontrol yan dilakukan Kapolda Jabar dalam Akpol. Lalu kenapa di daerah lain tidak terjadi kekacauan seperti di Jabar?” pungkas Neta.

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan membantah dirinya telah mengeluarkan surat keputusan tentang kebijakan prioritas putra daerah dan nondaerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian Jawa Barat TA 2017.

Anton menegaskan surat keputusan yang beredar itu tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Itu kan isu, mana buktinya. Belum bisa dibenarkan,” ujarnya.

sumber : kriminalitas


[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: