Dakwah Cantik Hizbut Tahrir Bikin Penguasa Kalang Kabut?








Ada yang lucu dari peristiwa pembubaran Hizbuttahrir Indonesia (HTI).
.
.
Kamu tau alasannya??
.
Karena HTI dianggap anti PANCASILA, BAHAYA, MERESAHKAN.
.
.
Tapi saat mau dijerat dengan hukum, tak ada satu pelanggaran pun yang dilakukan oleh HTI,,
.
.
Secara mengejutkan, tiba-tiba pemerintah mengumumkan HTI dibubarkan.
.
.
Lucu,, di negara yang katanya negara hukum ini, penegak hukumnya malah menabrak hukum itu sendiri.
.
prosedur-prosedur dan langkah-langkah hukum yang sesuai dengan undang-undang
mereka langgar.
.
.
Jangankan untuk dibubarkan, menerima surat peringatan saja HTI tidak pernah.
.
.
Dalam undang-undang ormas sudah jelas bagaimana langkah-langkah jika suatu ormas akan dibubarkan.
.
.
Mau dibilang meresahkan TIDAK MUNGKIN, karena selama ini HTI tak pernah sekalipun melakukan kekerasan,,
.
Mau dibilang bahaya, bahayanya sebelah mana??? HTI gak pernah bikin Bom,,
.
Di tuduh anti Pancasila, sebelah mananya yang anti Pancasila??
HTI gak menyebarkan faham komunisme, marxisme dan lenimisme. .
.
Mau nyerang dari arah manapun ya gak bisa, HTI tau hukum dan menghargai hukum yang berlaku, setiap prosedur hukum selalu dijalankan dengan sangat baik.
.
.
Ini kok malah pemerintahnya sendiri yang kalang kabut, diajak ke pengadilan malah ciut, ya kalo ke pengadilan pemerintah sudah jelas pasti kalah telak.
.
Akhirnya buat aturan main baru dengan mengeluarkan Perppu.
.
blundernya masih belum selesai,,
.
Walaupun Perppu ditolak keras oleh mayoritas rakyat, tapi tetep aja dipaksakan, gak cuma ormas Islam yang menolak, tapi juga ahli hukum bahkan DPR pun mengatakan isi dari Perppu itu berpotensi melahirkan kediktatoran Pemerintah.
.
.
Belum di "YA" kan oleh DPR udah dipake buat bubarin HTI, lagi-lagi blunder,,
.
.
Takut topeng-topeng kalian terbongkar ya??
.
.
Cuma mau bilang, Hati-hati ya, Jokowi udah nyalain Bom waktu tuh.
.
.
Kita tinggal duduk manis nonton Penguasa yang lagi kalang kabut karena ulahnya sendiri.

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: