DPR: Pemerintah Jangan Asal Blokir, Bisa Ancam Kehidupan Berdemokrasi di Negeri ini








Pemblokiran layanan pesan berbasis internet Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi sorotan belakangan. Menurut Anggota komisi I DPR, Sukamta, pemerintah harusnya memikirkan secara matang sebelum melakukan pemblokiran.

“Sebaiknya pemerintah menghindari asal main blokir, karena bisa mengancam kehidupan berdemokrasi di negeri kita,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7/2017).

Dalam pemblokiran Telegram, pemerintah berpedoman pada Undang-Undang No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 ayat (2a), (2b) dan (6).

Namun, hal tersebut justru dianggap belum spesifik mengenai pemblokiran atas sebuah situs atau aplikasi berbasis elektronik.

“Saya kira tanpa aturan yang jelas, secara teknis pasti akan timbul masalah. Apalagi cara kerja pemblokiran belum ada pedoman yang jelas dan baku. Mestinya kan ada pembinaan dulu dan pemblokiran jadi jalan terakhir,” lanjutnya.

“Pemerintah juga katanya akan bertindak tegas kepada Google, Facebook dan Twitter yang mangkir bayar pajak, tapi hingga saat ini belum ada perangkat untuk memaksa,” sambung politikus PKS itu.

Oleh sebab itu, jika pemerintah serius dalam penindakan aplikasi yang dianggap membahayakan, diharapkan membuat peraturan pemerintah (PP).





Di sisi lain, untuk menghadapi perkembangan teknologi yang masif, pemerintah juga diharapkan mengembangkan industri IT nasional.

“Ini penting dilakukan supaya kita tidak bergantung kepada aplikasi asing, seperti Cina yang punya aturan ketat tetapi di sisi yang lain mendorong industri TI maju pesat,” pungkasnya.

sumber : kriminalitas


[M.Bersatu/apik.apikepol.com]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: