Rektor Polisikan Mahasiswa Yang Kritik Menristek, Netizen: Ibarat ibu, ini Ibu Asuh apa Ibu Asu?








Rektor Universitas Negeri Semarang atau Unnes, Fathur Rokhman, membenarkan pelaporan pihak kampus ke polisi terhadap dua mahasiswanya terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia membantah bahwa tindakan pelaporan itu ingin melakukan pembungkaman.

"Kami sampaikan bahwa pelaporan tersebut memang ada dan bukan karena pembungkaman atau larangan menyampaikan pendapat atau kritik, melainkan karena dugaan pelanggaran hukum yang telah mengunggah sebuah dokumen tidak patut diberikan pada Menristekdikti saat acara di Unnes," kata Fathur Rokhman, Minggu, 30 Juli 2017.

Selaku pimpinan tertinggi Unnes, Fathur Rokhman menyesalkan telah diunggahnya dokumen tersebut oleh mahasiswa di media sosial. Ia menyebut, sebagai institusi negara, Unnes melalui Biro Umum Hukum dan Kepegawaian (BUHK) lalu meminta polisi untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menristek Dikti M.Nasir. 

"Apakah salah anggota masyarakat atau institusi menyampaikan laporan ke Kepolisian," ujarnya menambahkan.

Rektor menyebutkan. sebelum pelaporan itu, pihaknya telah mengingatkan kepada mahasiswa terlapor terkait unggahan viral-viral lainnya. Menurutnya, Unnes adalah lembaga besar yang tata kelolanya ada dalam integritas dengan KPK, Irjen dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jika mahasiswa tersebut memang benar tidak bersalah mengapa takut atas panggilan Kepolisian yang menjunjung asas praduga tak bersalah. Mengapa pula mengajak-ajak mahasiswa lain dengan mengaburkan persoalan dengan wacana yang keliru bahwa rektor sebagai bapak telah melaporkan anak-anaknya ke Kepolisian," kata dia.

Dia mengatakan, selalu siap membuka dialog dam menerima kritik apalagi kritik yang didasarkan atas data empirik dan analisis yang sahih. "Bila kritik benar dan menjadi kebijakan baru Unnes maka biaya pengumpulan data dan analisis akan kami ganti," katanya.

Sebelumnya, dua mahasiswa Unnes dilaporkan ke polisi setelah mengkritik berbagai kebijakan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir melalui akun media sosial yakni Facebook dan Instagram. 

Mahasiswa dari Fakultas Hukum serta dari Fakultas Teknik akan dijerat dengan Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 KUHP. 

Pelaporan oleh pihak kampus dilakukan setelah keduanya mengunggah foto sindirian berupa piagam bertuliskan penghargaan untuk Mohamad Nasir (Menristek) atas capaian mencederai asas ketunggalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi. 
 
Pelaporan terhadap dua mahasiswa itu lantas kini menjadi pro dan kontra. Pengacara terlapor yang berasal dari LBH Semarang menilai kampus sudah melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswanya. (mus/viva)

komentar netiz3n Suteki:

Almamater itu artinya IBU ASUH. Mahasiswa diibaratkan seorang anak yg sedang menyusu ibunya. Seorang anak, wajar sekali kadang NAKAL manja kepada ibunya. Namun, apakah kenakalannya selalu membuat berang "ngabangake kuping" ibunya dan ibu selalu mengukumnya. Dan bilang kpd anak itu: Nak kalau kamu tidak terima dengan perlakuan ibu..tuntutlah kpd ayahmu utk mengadili. Akankah begitu?

Kampus tugas utamanya adalah MERUHANIKAN ILMU dengan prinsip ASAH ASIH DAN ASUH. Menangani kenakalan mhsw pun hrs pakai prinsip ini. Bila ada kenakalan mhsw maka welas asih harus diutamakan. Tidak perlu melaporkan kpd polisi bila masih dapat dibina. Berpikir: kalau tdk salah mengapa takut dilaporkan kpd polisi? Saya kira ini bukan pemikiran yg bijaksana. Kalau belum yakin perbuatan melawan hukum nya mengapa buru-buru dilaporkan kpd polisi? Kalau sudah dilaporkan kpd polisi, banyak pihak yg akan tersangkut hingga tercoreng namanya. Apakah ini yang dimaui oleh orang tua mahasiswa yang telah menitipkan anaknya kepada kampus sbg ALMAMATER---IBU ASUH itu?

Sekali lagi..tugas kampus adalah meruhanikan ilmu. Kita tidak seharusnya menciderainya dengan tindakan yg jauh dari pola pengasuhan. Menjadilah IBU ASUH BUKAN IBU ASUH TANPA (H). Menjadi Ibu Asuh akan mendapat pujian, sedang menjadi (maaf) Ibu "Asu" hanya akan menuai pisuhan.

Pilih mana? Ibu asuh atau (maaf) ibu "asu"?

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: